Politik

Bawaslu Ingatkan Tempat Ibadah Bukan Sarana Kampanye Parpol

BEKASI- Salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengingatkan kepada seluruh partai politik agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai saran berkampanye mereka.

“Tidak dibenarkan itu dan jika ada temuan atau laporan bentuk pelanggarannya, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Ali, Selasa (05/4/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ali mengatakan, selain tempat ibadah, sekolah juga tidak boleh dijadikan lokasi kampanye partai politik.

“Begitu juga sekolah, tidak boleh dijadikan lokasi berkampanye, harus netral,” katanya.

Untuk itu, Ali mengajak kepada seluruh elemen yang ada, baik masyarakat, mahasiswa beserta elemen lainnya untuk berperan serta dengan melakukan pengawasan partisipatif terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang ada dengan melaporkan temuan kepada Bawaslu maupun Panwascam.

“Jika ada temuan, laporkan. Ayo bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif,” pungkasnya. (ri)

Politik

“Kemarin saya bersilaturahmi ke keluarga salah satu korban kebakaran SPBE Cimuning, Sapta Prihantono. Berselang satu hari, kakaknya Aulia juga berpulang. Innalillahi wainna ilaihi raji’un,” ujarnya dikutip bekasiguide.com, Kamis 09 April 2026.

Politik

“Dari hasil RDP, kami mencatat tiga BUMD sudah mampu memberikan dividen kepada daerah, ini patut diapresiasi. Satu BUMD berada pada jalur yang tepat, dan satu lainnya sedang menyiapkan ekspansi usaha. Ini menunjukkan adanya perbaikan kinerja,” tegasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 02 April 2026.

Exit mobile version