Politik

Bawaslu Ingatkan Tempat Ibadah Bukan Sarana Kampanye Parpol

BEKASI- Salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengingatkan kepada seluruh partai politik agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai saran berkampanye mereka.

“Tidak dibenarkan itu dan jika ada temuan atau laporan bentuk pelanggarannya, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Ali, Selasa (05/4/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ali mengatakan, selain tempat ibadah, sekolah juga tidak boleh dijadikan lokasi kampanye partai politik.

“Begitu juga sekolah, tidak boleh dijadikan lokasi berkampanye, harus netral,” katanya.

Untuk itu, Ali mengajak kepada seluruh elemen yang ada, baik masyarakat, mahasiswa beserta elemen lainnya untuk berperan serta dengan melakukan pengawasan partisipatif terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang ada dengan melaporkan temuan kepada Bawaslu maupun Panwascam.

“Jika ada temuan, laporkan. Ayo bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif,” pungkasnya. (ri)

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version