Metropolitan

Ridwan Kamil: Jangan Hanya Berantas Impor Barang Bekas Ilegal

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan pemerintah pusat tidak hanya menyoroti soal impor barang bekas ilegal, yang disebut merusak pasar UMKM.

Menurutnya, rusaknya pasar UMKM juga karena faktor impor tekstil dari Tiongkok yang harganya terlalu murah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi tidak hanya barang bekas yang ditindak saran saya impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri,” kata Ridwan, di Bekasi, Rabu (29/03/2023).

Selain merusak pasar UMKM, Ridwan Kamil menyebut, barang-barang murah asal Tiongkok juga membuat inflasi meningkat.

“Ya udah saya sampaikan harus kombinasi menyelesaikan masalah ini yang dianggap mengganggu UMKM dan juga impor tekstil dari tiongkok ya yang membuat inflasi tinggi dan membuat problem dengan UMKM,” kata Dia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press senilai Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/03/2023).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut, pasar UMKM di Indonesia 31 persennya sudah dikuasai oleh bisnis pakaian bekas impor.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tegas memberantas bisnis Ball Press pakaian bekas ilegal.

“Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak,” ujarnya.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version