Politik

KPU Kota Bekasi Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Bekasi menyelenggarakan sosialisasi terkait Daerah Pemilihan (Dapil) beserta alokasi kursi legislatif pemilu 2024 kepada perwakilan partai politik, di Aula KPU Kota Bekasi, Rabu (15/3/2023).

Pada sosialisasi ini Ketua KPU, Nurul Sumarheni, mengatakan bahwa Kota Bekasi pada pemilu 2024 mengalami perubahan dapil.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kota bekasi menjadi salah satu daerah yang mengalami perubahan dapil, dari 6 menjadi 5 dapil. Namun, dengan perbedaan kursi yang tidak jauh antar dapil,” kata Nurul, di kantor KPU, Rabu (15/3/2023).

Nurul menyebut, pihaknya pada penyelenggaran Pemilu 2024 berpedoman pada regulasi ya g tertuang di Undang-Undang Dasar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Ditempat yang sama, anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Pedro Purnama Kalangi menyampaikan, bahwa berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Bekasi memiliki potensi jumlah pemilih mencapai 1.835.967 pemilih.

“Berdasarkan data dari kemendagri, jumlah potensi pemilih di Kota Bekasi sebanyak 1835967 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan,” kata Pedro.

Pedro juga menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi mencapai 7.072.

“TPSnya ada 7072, dan kemungkinan jumlahnya masih akan terus bertambah,” ungkapnya.

Pedro juga mengatakan, bahwa saat ini total ada 18 partai politik (parpol) yang resmi terdaftar di KPU Kota Bekasi.

Adapun 5 dapil yang telah ditetapkan KPU Kota Bekasi untuk Pemilu 2024 mendatang, di antaranya:

• Dapil Kota Bekasi 1
Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan
Alokasi kursi: 10

• Dapil Kota Bekasi 2
Kecamatan Bekasi Utara dan Kecaman Medansatria
Alokasi kursi: 10

• Dapil Kota Bekasi 3
Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang, dan Kecamatan Mustikajaya
Alokasi kursi: 11

• Dapil Kota Bekasi 4
Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Pondok Melati
Alokasi kursi: 9

• Dapil Kota Bekasi 5
Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat
Alokasi kursi: 10

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version