Plt. Wali Kota Bekasi mengakui kasus penahanan ijazah murid oleh pihak sekolah masih sering ditemukan.
Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi pihak sekolah menahan ijazah para muridnya, salah satunya adalah karena masih adanya tunggakan yang belum diselesaikan.
“Banyak hal, ada yang uang pembangunan ada yang SPP, ada juga yang uang tamasya, uang lain sebagiannya,” kata Tri, Kamis (15/12/2022).
Tri mengatakan, ijazah murid yang masih memiliki tunggakan kepada sekolah tidak ada gunanya. Ia mengusulkan, agar pihak sekolah lebih baik membuat surat penyataan dengan murid yang bersangkutan.
“Nah kalau misalnya dia bekerja bikin aja surat pernyataan kalo dia masih punya tunggakan terhadap sekolah, insyaallah kalo anak ini jadi orang hebat dan sukses uang jadi tunggakan itu pasti dibayangkan lebih, yakin deh saya,” ucapnya.
Meski demikian, Tri mengatakan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pihak sekolah terkait penahanan ijazah tersebut.
Tri menyebut, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan masalah tersebut satu persatu.
Ia juga meminta, jika ada murid yang mengalami masalah tersebut, bisa langsung menghubunginya melalui Instagram pribadinya @mastriadhianto.
“Ke instagram saya saja Tri Adhianto. Atau humas. Sekarang kan hidup sudah bermedia sosial,” tandasnya.