Peristiwa

Berhasil Diamankan, Pengemudi Truk Sedot WC Tak Dihukum

Truk tinja yang hendak buang limbah ke saluran air. (Image : istimewa)

BEKASI- Polsek Bekasi Selatan berhasil mengamankan pengemudi truk sedot wc yang tertangkap kamera diduga akan membuang limbah tinja sembarangan di pemukiman warga Jalan Irigasi, Pelayon Jaya, Bekasi Selatan, pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Kanit Reksrim Polsek Bekasi Sleatan, Iptu Haryono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pengemudi truk sedot wc pada hari Senin (12/12/2022) kemarin. Ia mengatakan, limbah tinja belum sempat dibuang oleh pengemudi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mereka belum buang (tinjanya), keburu ditegur orang,” ujar Haryono, Selasa (13/12/2022).

Haryono mengatakan, berdasarkan pengakuan pengemudi, pembuangan limbah tinja sembarangan tersebut baru pertama kali dilakukan.

“Menurut pengakuannya sih baru pertama kali, namun baru mau buang udah ketahuan warga,” kata dia.

“Sebenarnyakan pembuanganya ada di Kelurahan Sumurbatu, Bantargebang,” lanjutnya.

Meski berhasil diamankan, Haryono mengatakan, tidak ada penahanan ataupun pemberian hukuman terhadap pengemudi truk sedot wc tersebut.

Sebab menurutnya, perbuatan pengemudi bukan merupakan pelanggaran hukum, melainkan pelanggaran Peraturan Daerah.

“Kalau pembuangan itukan bukan melanggar hukum, namun melanggar Perda,” tutupnya. (mae)

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version