Peristiwa

Buntut 7 Tahanan Kabur, 5 Anggota Polsek Jatiasih Diperiksa

Caption : Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. (poto: dok)

BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut, akan menindak tegas Anggota yang diduga melakukan kelalaian dalam kasus 7 orang tahanan yang kabur dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi, pada Kamis (13/10/2022) lalu.

“Ya terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian akan kami tindak tegas ya. Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya,” kata Hengki kepada awak media, Sabtu (15/10/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut Hengki, kasus kaburnya tahanan dari ruang tahanan merupakan bentuk kelalaian yang harus di pertanggung jawabkan.

“Ya artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab,” ujarnya.

Hengki mengungkapkan, sedikitnya ada lima orang anggota yang akan diperiksa, termasuk salah satunya berpangkat sebagai Perwira.

“Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya,” tutupnya. (Mae)

Peristiwa

“Dari keterangan warga, ada anak-anak yang bermain petasan lalu melemparnya ke dalam rumah kosong yang di dalamnya terdapat sarung tangan latex. Api kemudian merambat hingga menimbulkan kebakaran,” ujar Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Maret 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pembukaan akses dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk menyingkirkan timbunan sampah. Selain itu, kami juga mengerahkan unit K9 dan drone thermal untuk membantu mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun,” ujar Desiana dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Maret 2026.

Exit mobile version