Politik

Sekjen KNPI Kota Bekasi Dorong Pemkot Tinjau Perizinan Holywings

Sekretaris KNPI Kota Bekasi, Deni Ardini

BEKASI- Sekretaris KNPI Kota Bekasi, Deni Ardini meminta pemerintah segera meninjau perizinan Holywings Bekasi dengan cermat dan teliti. Pasalnya, setelah kejadian promo alkohol, tempat ini menjadi perhatian publik.

“Harus segera ditinjau, dilihat lagi dengan teliti,” kata Deni Ardini, Selasa (28/6/2022).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan perizinan Holywings Bekasi yang ada di kawasan Summarecon Bekasi.

Pasalnya, hasil pengecekan sementara bahwa izin berdasarkan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia (KBLI) yang diperoleh dari sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) belum efektif. KBLI yang diperoleh yaitu 56301 berkaitan dengan bar.

“Kewenangan perizinan berusahanya ada di provinsi dan belum terverifikasi oleh DPMPTSP Propinsi Jabar, itu nanti yang akan kami sidak ke sana. Kalau belum terverifikasi artinya izin belum efektif,” kata Lintong dihubungi wartawan secara terpisah, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA : Sekretaris KNPI Kota Bekasi Deni Ardini: Pemuda harus Tolak Penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina

Ia menyebut, perizinan lanjutan setelah diperoleh dari OSS terkait KBLI 56301 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah.

“Seharusnya pihak holywings dapat segera memenuhi komitemen (persyaratan) yang ada,” katanya.

Pelaksana Tugas Kadisparbud Kota Bekasi, Deded Kusmayadi menyebut, Holywings Bekasi sekarang tutup sementara. Penutupan ini berdasarkan arahan dari Kapolres Metro Bekasi juga aparat pemerintah.

“Sudah sejak kemarin, sejak ramai kasusnya udah ditutup,” ucap Deded. (adi/den)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.

Exit mobile version