Politik

Warga 4 Kelurahan Sampaikan Aspirasi di Reses Tumai

BEKASI– Puluhan warga dan kader partai menghadiri reses Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil III, Tumai, di kediamannya di wilayah Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Warga yang hadir di reses Tumai Anggota DPRD dari Komisi III itu berasal dari 4 kelurahan, yakni Mustikasari, Mustikajaya, Cimuning dan Padurenan. Warga ingin menyampaikan aspirasi yang selama ini belum terealisasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Salah satunya kader Posyandu, Linda, yang meminta ketersediaan sejumlah sarana untuk meningkatkan pelayanan Posyandu.

“Yang masih kurang itu timbangan bayi, tempat tidur, juga lemari untuk menyimpan alat-alat,” kata Linda di lokasi reses, Sabtu (11/6/2022).

Isti, kader Posyandu lainnya juga meminta laptop untuk mencatat laporan Posyandu yang selama ini dilakukan manual.

“Sekiranya Bapak Tumai bisa memfasilitasi agar pelayanan Posyandu bisa maksimal,” imbuh Isti.

Keluhan lain yang juga disampaikan warga berkaitan dengan infrastruktur, seperti peningkatan saluran air, pembuatan sodetan, dan sebagainya.

Sementara itu Tumai mengaku akan menjembatani seluruh aspirasi warga yang sudah ditampungnya. Ia akan berupaya agar keinginan para warga bisa cepat terlaksana.

Politisi senior PDI Perjuangan itu juga berencana mengadakan pembinaan untuk kaum ibu rumah tangga dan remaja melalui pelatihan digitalisasi.

Pelatihan ini, kata dia, bertujuan untuk mengembangkan keahlian dalam menciptakan sebuah produk, yang nantinya dipasarkan melalui digital.

“Ibu-ibu bisa mengembangkan keahliannya, misalkan masakan rumahan, kue-kue atau kerajinan yang lainnya, dan nanti bisa dipasarkan produknya lewat digital,” papar Tumai.

“Dan bagi disabilitas juga tidak menutup kemungkinan untuk mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan nanti,” tandasnya.

Acara reses yang berlangsung pagi tadi juga diselingi dengan kegiatan senam bersama oleh para warga bersama kader partai.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version