BEKASI- Sebanyak 377 pegawai khususnya para guru di Pemerintah Kota Bekasi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat apel pagi, Kamis (02/06/2022) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada 377 pegawai di saksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi.
Simbolis diserahkan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Chairil Anwar, pada unit kerja SDN Jatibening Baru IV Kota Bekasi dan Sjahrini S.Pd unit kerja SDN Margahayu 23 Kota Bekasi.
Mas Tri pada amanatnya memberikan semangat kepada para pegawai P3K untuk guru di Kota Bekasi, dirinya mengatakan bahwa bahwa pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
BACA JUGA : Apel Pagi di Plaza Pemkot, Plt. Wali Kota Beri Penghargaan
“Disiplin waktu adalah modal pertama sebagai pegawai Pemerintah, apalagi sebagai guru, kita harus menjadi contoh terbaik untuk siswa dan siswi kita, karea guru adalah sebagai panutan dalam perkembangan diri siswa dan siswi yang kita bina, selamat atas penerimaan SK ini, semoga terus menjadi abdi negara yang selalu disegani oleh setiap muridnya,” kata Mas Tri.
Selanjutnya, Mas Tri juga terangkan mengenai pelaksanaan apel setiap harinya bahwa itu adalah meningkatkan kedisiplinan kita sebagai pegawai, tepat waktu dan selalu menyelesaikan tugasnya dengan cepat.
“Pelayanan warga adalah prioritas utama dalam menjadi abdi negara, kita buktikan dengan disiplin kita sebagai pegawai untuk selalu cepat dan tanggap dalam melayani, proses pekerjaan juga harus tepat waktu jangan bertele tele mengerjakanny,” tegasnya.
Usai amanat, Mas Tri bersama Sekda dan Kepala BPKSDM Kota Bekasi melakukan foto bersama dari para PPPK yang telah diberikan Surat Keputusan tersebut dengan harapan bisa membantu peran Pemerintah Kota Bekasi dalam mencerdaskan anak bangsa.