Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menargetkan penataan kawasan Alun-Alun Bekasi dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Hal tersebut disampaikan Tri saat memberikan amanat dalam apel, Senin 5 Oktober 2026. Ia menyoroti penataan Alun-Alun Bekasi yang dinilai hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan.
“Saya garis bawahi, untuk penataan Alun-Alun sampai hari ini belum ada kemajuan,” ujar Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 6 Oktober 2026.
Tri meminta Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi bersama jajaran terkait untuk lebih intensif merumuskan konsep penataan Alun-Alun.
Ia pun memberikan waktu dua bulan sejak hari ini agar persoalan yang ada di kawasan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Oleh karena itu saya minta, saya berikan waktu dua bulan dari hari ini, karena sudah cukup lama. Persoalan yang ada di Alun-Alun bisa terselesaikan,” katanya.
Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi dapat mengadopsi konsep atau role model penataan UMKM yang telah berhasil diterapkan di daerah lain. Menurutnya, contoh tersebut dapat menjadi acuan untuk mempercepat penataan Alun-Alun Bekasi.
“Ini sudah ada contohnya, tinggal aplikasinya saja. Tinggal copy saja. Kalau di sana berhasil, harusnya kita berhasil,” ucapnya.
Tri menegaskan, penataan kawasan harus dilakukan secara bersama-sama oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menyebut sejumlah perangkat daerah telah memiliki tugas masing-masing, mulai dari pembangunan, pemeliharaan, hingga penataan parkir dan pedagang.
Ia berharap penataan tersebut tidak hanya membuat kawasan menjadi lebih tertata, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pedagang.
“Karena tugas kita itu. Tugas kita adalah mengatur, tugas kita adalah menata, tugas kita adalah memberikan fasilitas, mempermudah segala sesuatu yang kemudian berhubungan terkait dengan apa yang dilakukan,” tuturnya.








