Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Trafo Pembangkit Listrik Pabrik di Bekasi Terbakar

×

Trafo Pembangkit Listrik Pabrik di Bekasi Terbakar

Sebarkan artikel ini
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi memadamkan api di salah satu pabrik di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (22/4/2022) siang.

CIKARANG BARAT– Trafo pembangkit daya listrik pabrik terbakar pada Jumat (22/04/2022) siang. Lokasi kejadian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Musa seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengatakan insiden kebakaran terjadi sekira pukul 12.00 WIB. “Trafo pembangkit listriknya terbakar siang tadi,” ungkapnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Musa menjelaskan pemadaman terkendala lantaran trafo masih menghasilkan arus listrik saat terbakar. Pihaknya pun harus berkoordinasi dengan PLN terlebih dahulu untuk memutus aliran listrik.

BACA JUGA: https://bekasiguide.com/2022/04/19/tiga-belas-lapak-rumah-pemulung-kebakaran/

Setelah itu, pihaknya masih diwajibkan menunggu hingga aliran listrik padam sepenuhnya sebelum bisa disemprot menggunakan cairan gas.

“Karena gardu-gardu PLN enggak bisa langsung di semprot, karena ada arus listriknya menunggu dipadamkan arusnya. Kemudian air enggak boleh untuk memadamkan listrik,” tuturnya.

Beruntung hujan yang mengguyur kawasan tersebut membantu proses pemadanan api setelah arus pada trafo yang mengalirkam listrik hanya kepada perusahaan itu, padam secara menyeluruh.

Pihaknya menurunkan sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaram yang beranggotakan 30 orang personel. Proses pemadaman membutuhkan waktu selama satu setengah jam.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Pihaknya juga belum mengestimasi total kerugian yang dialami akibat insiden itu.

“Saya belum dapat info terkait penyebab kebakaran, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait,” kata dia. (dim)

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.