BEKASI – Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk) menghelat agenda diskusi santai sekaligus buka puasa bersama di cafe kapos kopi Koni Kota Bekasi, rabu (20/4). Dengan menggangkat tema diskusi terkait Tenaga Kerja Kontrak akankah di hapuskan? imbas adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Terkait Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam Peraturan tersebut, tidak dikenal lagi istilah tenaga honor atau tenaga kontrak seperti TKK. Dan di tahun 2023 nanti, semua pegawai pemerintah hanya mengenal dua pegawai yang masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Hadir Ketua DPRD Kota Bekasi H.M.Syaifudaullah, Ketua Komisi 1 Fasial, Perwakilan Fraksi PKS Adhika Dirgantara, Perwakilan Fraksi PDIP Rudy Heryansyah, Ketua Fraksi Golkar Persatuan Dariyanto, Perwakilan Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung.
Meski tak dihadiri Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai eksekutif, agenda diskusi berjalan baik dan meriah dengan antusias berbagai kalangan yang turut hadir.
Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Syaifudaullah menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi hanya mengginggatkan kepada ekskutif Kota Bekasi agar segera merumuskan amanah PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait PPPK.
Dengan adanya kepastian hukum sebagai PPPK, maka dengan demikian lanjut Syaifudaullah amanah PP 49 tahun 2018 bahwa semua pegawai aparatur Kota Bekasi di tahun 2023 harus sudah berstatus PNS atau PPPK.
“Sebenarnya kami justru ingin status mereka itu dinaikkan sebagai pegawai pemerintah yang memiliki gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS. Mereka juga nanti memiliki jenjang karir sesuai dengan kompetensi mereka,” tegasnya lagi.
Di tempat sama, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menuturkan bahwa Komisi 1 sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait PPPK yang diamanahkan PP Nomor 49 Tahun 2018 harus segera dilaksanakan di tahun 2023.
Wakil Rakyat asal Pondokgede ini pun menegaskan bahwa kepada semua pegawai TKK di Kota Bekasi tidak perlu khawatir dengan diharuskannya perubahan status pegawai Honor atau kontrak di Kota Bekasi menjadi PPPK.
“Kami di Komisi 1 tentunya ingin pegawai di lingkungan Kota Bekasi bisa terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Setelah kami berkonsultasi dengan BKN, nanti proses rekruitmennya (PPPK) akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Artinya kan temen-temen TKK tentunya akan jadi prioritas, akan tetapi harus diingat bahwa kompetensi dan loyalitas dalam bekerja menjadi satu dari beberapa hal untuk kami usulkan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Faisal yang berkepentingan dalam proses kebutuhan PPPK di tahun 2023 adalah eksekutif yaitu Wali Kota Bekasi beserta jajarannya. Untuk itu, kata dia dalam waktu dekat setelah pembahasan Pansus LKPJ tahun 2021 di komisi 1, dirinya bersama kawan-kawan di komisi 1 akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Bekasi.
“Nanti masing-masing OPD di Kota Bekasi yang akan mengusulkan berapa kebutuhan Pegawai baik dari PNS maupun dari PPPKnya. Saat ini bolanya ada di eksekutif, kami di legislatif tentunya mendorong secepatnya proses migrasi TKK menjadi PPPK,” bebernya lagi.
Sementara itu Wakil dari Fraksi PKS, Adhika Dirgantara menyoroti proses seleksi kedepan untuk PPPK di Kota Bekasi harus lebih transparan serta memiliki standarisasi yang jelas disesuaikan dengan kompetensi mereka.
Berkaca dari persoalan rekruitmen TKK yang kerap tidak transparan, kata Adhika berdampak terhadap proses kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
“Dari rasio kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi kami dari PKS sepakat bahwa dengan jumlah PNS di Kota Bekasi yang hanya kurang lebih 10.400 pegawai dan TKK saat ini mencapai 13.800 an pegawai tentunya masih kurang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun begitu, PKS berharap agar proses rekruitmen PPPK kedepan harus lebih transparan, jadi harus disesuaikan kebutuhan dengan kompetensi pegawainya,” ujar politisi berpostur jangkung ini.
Perjuangan nasib TKK di Kota Bekasi pun diutarakan oleh Wakil dari Fraksi PDIP Rudy Heryansyah. Pria yang berpengalaman dalam dunia kerja ini menegaskan bahwa semangat dan komitmen kawan-kawan di DPRD Kota Bekasi dalam mempersiapkan status kepegawaian dari status honor atau kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Rudy yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dengan salah satu bidangnya terkait pendidikan, menegaskan bahwa skala prioritas dalam PPPK yaitu profesi guru.
“Kebutuhan guru sebagai tenaga pengajar di Kota Bekasi saat ini masih sangat kurang. Memang diakui bahwa ada kendala dan kesulitan dalam rekruitmen seorang guru yang memiliki kompetensi. Kami dari PDIP memiliki semangat yang sama agar sama-sama memperjuangkan nasib TKK untuk dijadikan PPPK dengan tetap mempertimbangkan kompetensi mereka,” tukas wakil rakyat asal Pejuang, Medansatria ini.
Giliran Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto yang juga memaparkan bahwa dukungan partainya untuk memperjuangkan kawan-kawan TKK di Kota Bekasi agar berstatus PPPK. Mengacu regulasi yang ada kata Dariyanto tidak menutup kemungkinan semua TKK di Kota Bekasi yang sudah bekerja diatas 5 tahun bisa menjadi PPPK.
“Memang kebutuhan prioritas PPPK itu di sektor pendidikan dan juga kesehatan. Kami pun sepakat jika peningkatan kompetensi kawan-kawan TKK harus dimaksimalkan jika menjadi PPPK,” ujar dewan dua periode ini.
Terakhir wakil rakyat yang mewakili dari Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung. Pria berbadan tambun ini mengatakan dirinya yang pertama kali menolak jika TKK itu dihapuskan. Dari pantauan dilapangan, kata Tanjung, keberadaan TKK itu sangat penting dalam memberikan pelayanan di masyarakat.
“Kalau kita lihat dilapangan seperti di kecamatan dan kelurahan jumlah PNS nya itu bisa dihitung. Justru lebih banyak pegawai TKKnya, jika mereka nanti tidak ada bagaimana proses pelayanan di Kota Bekasi bisa berjalan,” kata dia sambil menambahkan bahwa dirinya sepakat jika ada perubahan status pegawai menjadi PPPK, namun begitu semua TKK yang ada di Kota Bekasi harus otomatis menjadi pegawai PPPK di Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Ketua Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk), Bambang Kartono mengapresiasi semua wakil rakyat yang peduli terhadap keberadaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi. Untuk itu melalui agenda diskusi Rujuk kali ini diharapkan ada output dan input yang bisa dihasilkan dengan memiliki dampak positif di bidang pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Alhamdulillah agenda diskusi santai dan buka puasa bersama Rujuk kali ini berjalan baik. Terima kasih kepada semua anggota dewan yang hadir, dan kami melihat mereka semua peduli terhadap masyarakat Kota Bekasi khususnya teman-teman TKK yang belakangan ramai menjadi topik pembahasan,” tutup pria yang karib di sapa Tonche ini. (muh)