“Pak Saifudaullah pernyataannya gak ada menghapus. Beliau justru mengamankan dan menjalankan Keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga meminta Pemkot dalam hal ini Plt. Walikota untuk segera memerintahkan pejabat terkait melakukan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing dinas.”, ungkap Heri.
PPPK

Pemkot Diminta Migrasikan TKK menjadi PPPK
“Berdasarkan PP 49 Tahun 2018, Pemerintah Daerah itu setiap pegawai daerah diluar PNS itu berbentuk PPPK di tahun 2023″ ucap Faisal pada Senin (18/04/2022).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.