Peristiwa

Enam PSK di Bekasi Terjaring Razia

Enam pekerja seks komersial atau PSK yang terjaring razia sedang dilakukan pendataan oleh petugas.

CIKARANG- Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menjaring sedikitnya enam pekerja seks komersial (PSK) di malam Ramadhan yang mangkal di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan petugas dan didata selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk dibina.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar mengungkapkan, enam PSK diamankan pada Senin (18/4) malam di Kampung Pasirkonci Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, dan di Kampung Cilampayan Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kami telah menjaring enam orang wanita PSK, mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan,” kata dia pada Selasa (19/4/2022).

PSK yang kedapatan menjajakan diri saat Ramadan ini selanjutnya akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila di Sukabumi. Di sana, mereka akan dibina dan diberi keterampilan.

BACA JUGA : https://bekasiguide.com/2022/04/19/hamili-bocah-14-tahun-sbr-terancam-15-tahun-penjara/

“Untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencarian di masyarakat,” kata Yanuar.

Dia mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi yang disinyalir masih ada PSK nekat beroperasi khususnya saat Ramadan.

“Ini merupakan kegiatan rutin, setiap Ramadan pasti kami adakan agar mengurangi penyakit sosial di masyarakat, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalani ibadah puasa,” katanya. (bams/infobekasi.co.id.)

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang kita rutin melakukan itu setiap tahun. Targetnya adalah untuk melakukan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies. Nah, hewan penular rabies itu kategorinya adalah ada berjenis anjing, kucing, kemudian kera, musang. Salah satunya itu,” kata Laili dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version