Peristiwa

Aksi Pria Pamerkan Kelamin, Ini Kronologinya

Ilustrasi. net

BEKASI- Aksi tak wajar kembali terjadi di Kota Bekasi. Seorang pria tak dikenal melakukan aksi pamerkan kelamin atau eksibionis di Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis petang kemarin (7/4/2022) kemarin.

Pelaku melakukan aksi pamerkan kelamin di pinggir jalan depan pertokoan deretan Samsat Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Korban N menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia berjalan kaki usai turun dari angkutan umum. Kondisi di lokasi sedang gerimis, karena itu ia mempercepat jalannya untuk menyeberang jalan menuju parkiran di samping rel kereta api.

“Dari awal ingin nyeberang saya sudah lihat ada motor, kirain tukang ojek,” kata N dikutip dari infobekasi.co.id pada Jumat (08/04/2022).

baca juga : https://bekasiguide.com/2022/04/08/kembali-terjadi-di-bekasi-aksi-eksibisionisme/

Korban menengok ke pelaku setelah dipanggil “mba stttt”. Korban terkejut, begitu melihat, pelaku yang menutup wajahnya dengan masker dan helm itu justru memamerkan kelaminnya sambil dimainkan.

“Saya sempet jalan pelan karena kaget sambil nengok ke belakang karena takut, saya mau keluarin HP untuk telepon teman, lihat saya buru-buru buka HP, pelaku langsung kabur naik sepeda motornya,” ucap N. (bams)

Peristiwa

“Modus operandi pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan sajam corbek, menyerupai celurit gagang panjang, yang menyebabkan korban luka di bagian punggung hingga tembus ke jantung yang menyebabkan korban Meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 13 November 2025.

Peristiwa

“Ya, jadi di kantor imigrasi Bekasi itu itu rupanya penerbit paspor dari Januari sampai Agustus 2025 kantor imigrasi Bekasi termasuk nomor tiga nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Jumlah penerbitan paspornya dari Januari sampai Agustus itu 8.837 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono.

Peristiwa

“Nah, itu dibantah keras karena tidak ada sama sekali, itu sudah dilarang oleh anggota Pamdal dan keamanan. Entah kan ya namanya di lokasi, kan. Jadi sudah dilarang untuk mereka, ya, berbuat di wilayah pasar ini, hanya transaksi mereka saja di lokasi pasar ini. Tapi untuk berbuat tidak, gitu,” kata Mintra.

Exit mobile version