Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Syaifudaullah Besok di Lantik Jadi Ketua DPRD

×

Syaifudaullah Besok di Lantik Jadi Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwal Kamil mengeluarkan keputusan Nomor 170/Kep.148-Pemotda/2022 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170./KEP.773.Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Daerah Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Keputusan Gubernur yang ditetapkan di Bandung pada 1 April 2022 menjadi legal standing proses pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi dimana Ketua DPRD Kota Bekasi Sebelumnya di jabat Chairoman Joewono Putro digantikan oleh Muhammad Syaifudaullah

Keputusan Gubernur Jawa Barat ini pun merupakan tindaklanjut dari Surat Wali Kota Bekasi Nomor 171.3/1892/Setda. Tapem tanggal 14 Maret 2022 hal pergantian usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019 – 2024. Surat jawaban Wali Kota Bekasi dibalas oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor 1877/HK.02.02/Pemotda tertanggal 1 April 2022.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi, belum secara resmi kapan tepatnya proses pelantikan Muhammad Syaifudaullah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi.

Namun informasi yang beredar bahwa DPRD Kota Bekasi segera akan melantik Syaifudaullah pada rabu (6/4) dalam agenda sidang paripurna DPRD Kota Bekasi terkait tindaklanjut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.148-Pemotda/2022 Tentang Perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170./KEP.773.Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Daerah Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Pada hari Rabu besok selain direncanakan akan diadakan sidang paripurna pegangkatan Syaifudaullah sebagai ketua DPRD Kota Bekasi yang baru, terdapat agenda yang cukup menjadi perhatian yaitu proses pemilihan ulang pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi.

Example 120x600
Politik

“Anggota PKD yang dibutuhkan sebanyak 56 orang dan untuk Proses pendaftaran atau pemasukan berkas calon anggota akan dimulai hari ini tanggal 18 sampai 21 Mei 2024, bisa langsung datang ke sekretariatan Bawaslu Kota Bekasi,” ungkap Basan, Sabtu 18 Mei 2024.

Politik

“Sebanyak 60 orang terdiri dari 5 orang 12 kecamatan. Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan administrasi, pengujian pengetahuan KPU dan Pilkada kepemiluan, dan tahapan seleksi wawancara kami menetapkan masing-masing 5 orang PPK terpilih,” kata Ali.

Politik

“Saya sangat tertarik dengan program yang ditawarkan Pa Mochtar. Karena menurut saya sebagai warga itu sesuai dengan kebutuhan kami,” kata dia pada Selasa 14 Mei 2024.