Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Selama Ramadhan Sampai H+3 Idul Fitri THM Dilarang Beroperasi

×

Selama Ramadhan Sampai H+3 Idul Fitri THM Dilarang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

BEKASI- Menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah bersama jajaran akan melakukan penertiban kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya yang masih beroperasi. Hal itu dilakukan guna menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa, Jum’at (1/4/2022).

“Terkait soal penertiban acuannya adalah maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,” katanya

Ia pun menjelaskan bahwa implementasi dari maklumat tersebut ialah pengaturan waktu operasional pada Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut. Ditegaskan ia kembali, bagi para pelaku usaha klub malam, panti pijat dan sejenisnya diharuskan untuk tidak beroperasi selama tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita akan berikan teguran bagi tempat tersebut jika masih beroperasi akan kita bubarkan, namun tempatnya tidak kita segel. Karena melihat ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan jangan sampai berdampak kemana-mana,” tegasnya.

Namun ia menjelaskan terkait para pelaku pengusaha rumah makan sesuai dengan ketentuan masih diperbolehkan beroperasi namun harus menutup dengan gorden.

“Tidak mungkin juga para pelaku usaha rumah makan itu buka di pagi hari pasti siang hari. Yang terpenting saling menjaga dan menghormati bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.