“Terkait soal penertiban acuannya adalah maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,”katanya
Tempat Hiburan Malam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.