Metropolitan

Selama Ramadhan Sampai H+3 Idul Fitri THM Dilarang Beroperasi

Maklumat Bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi

BEKASI- Menyambut bulan suci Ramadhan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah bersama jajaran akan melakukan penertiban kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya yang masih beroperasi. Hal itu dilakukan guna menghormati masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa, Jum’at (1/4/2022).

“Terkait soal penertiban acuannya adalah maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Itu ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono,” katanya

Ia pun menjelaskan bahwa implementasi dari maklumat tersebut ialah pengaturan waktu operasional pada Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut. Ditegaskan ia kembali, bagi para pelaku usaha klub malam, panti pijat dan sejenisnya diharuskan untuk tidak beroperasi selama tiga hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita akan berikan teguran bagi tempat tersebut jika masih beroperasi akan kita bubarkan, namun tempatnya tidak kita segel. Karena melihat ekonomi saat ini sudah mulai menggeliat dan jangan sampai berdampak kemana-mana,” tegasnya.

Namun ia menjelaskan terkait para pelaku pengusaha rumah makan sesuai dengan ketentuan masih diperbolehkan beroperasi namun harus menutup dengan gorden.

“Tidak mungkin juga para pelaku usaha rumah makan itu buka di pagi hari pasti siang hari. Yang terpenting saling menjaga dan menghormati bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Metropolitan

“Melalui Operasi Patuh Jaya 2026 ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat ditekan,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 29 Oktober 2026.

Metropolitan

“Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya OPD yang berhasil menempatkan dua ASN sebagai finalis lima besar di dua kategori berbeda. Ini menjadi bukti bahwa pembangunan karakter dan kualitas SDM yang kami lakukan mampu melahirkan aparatur yang layak mendapatkan apresiasi,” ujar Taufiq dikutip bekasiguide.com, Rabu 28 Oktober 2026.

Exit mobile version