CIKARANG- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menggelar Online Meeting bersama Awak Media ONLINE dengan tema “Membahas Skema Perlindungan Lonjakan Listrik, Bersama PLN”, Selasa (16/06/2020).
Beberapa yang mengikuti agenda zoom meeting adalah pewarta yang biasa meliput di Wilayah Jawa Barat. Diantaranya awak media yang biasa meliput di Bekasi Raya (kota dan kabupaten), baik media nasional dan lokal.
Aktivitas yang terpusat di rumah saat Pandemi Covid 19 lalu, dan pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) menjadi indikator kuat meningkatnya penggunaan daya listrik. Belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah membuat besarnya tagihan pelanggan di periode Maret dan April lalu telah menimbulkan problem baru di masyarakat yakni lonjakan tagihan listrik. Banyak pelanggan mengeluhkan dan mempertanyakan kenaikan tagihan listrik tersebut.
Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki menyambut positif adanya diskusi virtual antara PLN se Jawa Barat dengan awak media. Menurutnya beberapa informasi penting terkait kebijakan kebijakan PLN dapat di diskusikan secara utuh dan informasinya bisa disampaikan kepada masyarakat luas.
“Kami ingin menggali informasi dari kawan-kawan media apa yang menjadi masukan. Dan kami akan sajikan informasi secara detail agar sampai ke masyarakat melalui kawan-kawan media apa yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait naiknya tagihan listrik kemarin,” jelasnya.
Syauki menegaskan,PLN tidak menaikkan tarif listrik. Namun tagihan listrik naik karena ada peningkatan penggunaan daya listrik selama bekerja dari rumah dan PSBB.
“Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi kami sampaikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Soal kenaikan pembayaran tagihan listrik adalah akibat adanya kenaikan pemakaian daya selama bekerja dari rumah,” katanya.
Sementara itu Senior Manajer Niaga dsn Pelayanan Pelanggan UID Jawa Barat, Rino Gumpar Hutasoit menegaskan bahwa PLN UID Jawa Barat dan UP3 yang ada terus memberikan informasi-informasi terkait kebijakan. Adapun adanya kenaikan tagihan listrik itu kata dia dikarenakan adanya besarnya pemakaian listrik di rumah tangga saat Work From Home kemarin.
Adapun kenaikan pemakaian listrik rumah tangga saat periode Maret dan April kemarin di Jawa Barat mengalami kenaikan 13 persen sampai 20 persen.
“Sedangkan pemakaian untuk industri turun 40 persen, bisnis 20 persen, sosial turun 10 persen dan pemerintahan turun 10 persen,” tukasnya.
Adapun komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan yang bisa mencapai angka 40 sampai 60 persen penyumbang besarnya tagihan.
“Sedangkan untuk elektronik dan penerangan (lampu) itu kisaran 15 sampai 20 persen sebagai penyumbang besaran tagihan,” tutupnya. (bams)