Politik

APBD Kota Bekasi 2020 Diproyeksikan Menurun

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro. (poto:dok)

BEKASI- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2020 diproyeksikan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai yang semula Rp 6,4 triliun proyeksinya menjadi Rp 5,8 triliun.

“Ada evaluasi Pendapatan Asli Darrah,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro, Kamis (28/11/2019).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Choiruman mengatakan, penyusunan APBD 2020 masih menunggu proyeksi pendapatan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) maupun bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Adapun proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan tahun 2020 sebesar itu lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun.

“Penurunan itu karena legislatif melihat realisasi penerimaan pendapatan hanya Rp 2,44 triliun sampai dengan akhir tahun ini, namun trend PAD cenderung naik, kenaikan dihitung dari realisasi pendapatan tahun ini sebesar 20% atau sekitar Rp 500 miliar lebih,” ungkap Choiruman.

Sementara, kata dia, nilai belanja dipastikan seimbang dengan pendapatan. Tapi, paling besar pemerintah mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 1,073 triliun.

Pos itu berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp 598 miliar lebih dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 471 miliar lebih.

“Pengesahan nanti menyesuaikan undang-undang. Masih ada waktu, paling lambat 30 November,” ujar Choiruman.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pedapatan belum memenuhi target disebabkan beberapa faktor. Terutama soal perolehan pajak dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di anhka 5,7%.

“Pajak reklame misalnya terkena dampak akibat proyek nasional,” singkatnya. (bams/adv)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version