Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Nico Godjang Ajak Rekan-rekannya di Dewan Kompak Bela Kepentingan Masyarakat

×

Nico Godjang Ajak Rekan-rekannya di Dewan Kompak Bela Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Diskusi Santai Bersama Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota Alun-alun Kota Bekasi, Jumat (6/7/2019) malam.

BEKASI- Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang mengajak rekan-rekannya sesama anggota dewan yang baru saja dilantik pada 26 Agustus 2019 silam kompak membela kepentingan masyarakat.

Menurutnya, perjuangan di parlemen tidak bisa dilakukan sendirian karena DPRD merupakan lembaga yang bersifat kolektif kolegial.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Satu orang saja yang bersuara tidak cukup bahkan sepuluh orang. Makanya kita harus sama-sama karena ini lembaga kolektif yang diisi lima puluh orang dewan,” kata dia dalam Diskusi Santai Bersama Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota Alun-alun Kota Bekasi, Jumat (6/7/2019) malam.

Selain mengajak rekannya, dirinya juga mendorong kalangan masyarakat kritis seperti aktivis, ormas, LSM dan pers bisa aktif terlibat dalam perumusan kebijakan.

“Ini yang saya akan dorong nanti saat pembentukan tata tertib DPRD agar kalangan masyarakat bisa dilibatkan dalam rapat-rapat di DPRD. Seperti rapat pembentukan peraturan daerah misalnya. Masyarakat bisa kita undang untuk memberikan pendapatnya,” kata dia.

Nico yang sebelum menjadi dewan aktif sebagai jurnalis dan juga memiliki media massa menyoroti peran para jurnalis. Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting untuk mengontrol kerja anggota dewan.

“Kami membuka ruang kritik bagi rekan-rekan jurnalis. Silahkan kritik kami kalau memang kami ada kekurangan. Jangan didiamkan saja. Kalau wartawan diam, kita di dewan jadi nyaman-nyaman saja, gak tau apa kekurangan kami,” kata dia.

Nico juga menegaskan akan tetap menjaga sikap kiritisnya selama menjadi jurnalis.

“Tidak ada mantan jurnalis maka dari itu saya akan tetap menjaga sikap kritis saya dan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Ia juga menggaris bawahi agar daya kritis dan kritik anggota dewan tidak ditanggapi miring. Sebab kritik adalah upaya untuk mendorong perbaikan.

“Kritik jangan dipahami sebagai upaya untuk menjatuhkan. Karena kami melakukan kritik tentu dengan solusinya. Artinya kritik yang membangun dan solutif,” pungkasnya.

Selain Nico Godjang, sejumlah anggota dewan juga hadir dalam agenda rutin Rukun Jurnalis Bekasi diantaranya, Heri Purnomo (Fraksi PDI Perjuangan), Puspa Yani (Fraksi Gerindra), Bambang Supriyadi (PPP), Aminah dan Evi Mafriningsianti (Fraksi PAN), Latu Har Hary dan Adhika Dirgantara (Fraksi PKS), Faisal dan Yogi Kurniawan (Fraksi Golkar).

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.