Kasus dugaan persekusi terhadap seorang youtuber saat melakukan peliputan di proyek pembangunan kawasan Wisata Kalimalang mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Menurut Sardi, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap bentuk peliputan, baik yang dilakukan wartawan maupun konten kreator, seharusnya dapat berlangsung dengan aman tanpa adanya intimidasi.
“Pemerintah memiliki Undang-Undang Pers dan aturan terkait keterbukaan informasi publik. Pada prinsipnya, kebebasan untuk mencari dan menyampaikan informasi sudah dijamin,” kata Sardi usai Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2026.
Meski demikian, Sardi menilai komunikasi yang baik tetap diperlukan saat melakukan peliputan di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga mengingatkan agar keamanan para peliput menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai dalam meliput sesuatu justru menjadi risiko bagi teman-teman media maupun peliput. Yang penting adalah bagaimana proses peliputan dapat dilakukan secara aman,” ujarnya.
Sardi berharap seluruh pihak dapat menghormati tugas jurnalistik maupun aktivitas peliputan yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








