BEKASI- Satu minggu terakhir, hiruk pikuk Politik di Kota Bekasi ramai memberitakan sosok Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Hal ini tak lain karena sosok Tri dikabarkan berganti baju dari biru (PAN) menjadi merah (PDIP).
Terlebih dalam aturan baru yang dirumuskan dalam peraturan nomor 28 Tahun 2019 terkait mekanisme konferensi Cabang terkait struktural pengurus Partai PDIP sudah terbuka untuk semua kalangan baik internal maupun eksternal untuk menjadi pengurus dan kader partai.
“Dalam peraturan tersebut PDIP terbuka untuk siapapun,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Tumai sesaat setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDIP Kota Bekasi, sabtu (29/6).
Selanjutnya Tumai menambahkan kegiatan Rakercab ini membicarakan mekanisme pencalonan. Dan setelah Rakercab, lanjut dia akan ditindaklanjuti di semua Pengurus Anak Cabang (PAC) yang ada di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
Nantinya setiap kecamatan, tambah pria yang saat ini duduk sebagai ketua DPRD Kota Bekasi ini akan mengusulkan 3 nama calon ketua.
Saat disinggung apakah dirinya dan kader PDIP akan siap dipimpin oleh sosok Tri Adhianto yang notabene bukan merupakan kader PDIP dari bawah. Tumai menuturkan bahwa hal tersebut tidak masalah dan menjadi persoalan.
“Kewenangannya ada di DPP untuk ketua DPC, dab sah-sah saja (Tri) jadi ketua DPC,” bebernya. (Elly/ADV)