BEKASI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengakui lalai atas pendistribusian surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Provinsi Jawa Barat menggunakan truk terbuka. Lembaga itu menyebut, bahwa sistem pendistribusian surat suara menggunakan truk terbuka hanya dilakukan satu sekali.
“Saya mengakui ada kelalaian dan saya siap bertanggung jawab atas kelalaian yang ada. Setelah pengiriman kemarin, langsung kita stop dan memang hanya satu kali (pakai truk terbuka),” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, Jumat (22/03).
Nurul mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pendistribusian surat suara menggunakan mobil boks. Hanya saja kejadian pada Selasa (19/3/2019) kemarin, pihaknya menggunakan truk terbuka karena kondisinya darurat dan surat suara harus segera diantar ke gudang logistik dalam jumlah banyak dari GOR Bekasi, Jalan Ahmad Yani.
“Jadi saat itu kami mengambil tindakan cepat menggunakan truk karena pada saat itu hanya mobil itu yang dapat disewa,” imbuhnya.
Nurul berdalih, pihaknya telah menekankan kepada petugas agar menutup bagian bawah menggunakan karpet dan menutup bagian atas menggunakan terpal. Karpet dipasang untuk menghindari adanya paku atau benda tajam yang bisa merusak surat suara.
Sedangkan pemasangan terpal dilakukan untuk menghindari hujan, namun pemasangan terpal tidak dilakukan petugas.
“Saya juga minta agar mengatur ketinggian kertasnya karena tidak lebih tinggi dari badan bak, karena khawatir jatuh. Hal itu sudah disampaikan lalu saya pergi ke Cikarang menjemput surat suara,” kata dia. (bams)