Politik

DPRD Kota Bekasi Rampungkan Finalisasi Perda KS NIK

BAPPERDA DPRD Kota Bekasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi melakukan rapat menyelesaikan finalisasi peraturan daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Berbasis Nomor Induk Kependudukan.

BEKASI TIMUR- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, bersama Anggota dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinar Faisal Badar, Kepala Dinas Sosial, Djunaedi dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Bekasi, Wahyudin berhasil menyelesaikan finalisasi peraturan daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Menurut Abdul Muin Hafied selaku Ketua BAPPERDA DPRD Kota Bekasi mengatakan, keberadaan Perda akan sangat membantu terlaksananya program jaminan kesehatan Masyarakat Kota Bekasi yang sudah berjalan sejak kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dengan finalisasi tersebut, Perda diparipurnakan dalam sidang Paripurna untuk selanjutnya masuk ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Bekasi.

“Alhamdulillah perda sudah kita finalisasi. Artinya program jaminan kesehatan Pemkot Bekasi atau yang lebih masyarakat kenal dengan KS-NIK akan terus ada. Jadi masyarakat akan terus merasakan manfaat KS-NIK yang memang sejauh ini sudah sangat dirasakan manfaatnya,” jelas dia pada Selasa (10/4).

Muin menambahkan, keberadaan aturan ini diharapkan membuat Kota Bekasi bisa semakin Maju, Sejahtera dan Ihsan. “Insya Allah Kota Bekasi akan semakin maju, sejahtera dan Ihsan,” harap dia.

Lebih lanjut, Abdul Muin mengatakan, dasar dari program Jaminan Kesehatan Berbasis NIK yaitu Otonomi daerah dan juga inovasi dari Pemerintah Daerah seiring dengan kemampuan ekonomi daerah yang kian baik.

“Program ini adalah inovasi Pemkot Bekasi untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan prima untuk masyarakat. Dilandasi semangat otonomi daerah dan juga kemampuan ekonomi daerah yang kian membaik,” pungkasnya. (adv/bk)

Politik

“Saya minta tadi Disdik untuk mendata sekolah-sekolah SD, SMP, berapa yang rusak dan apa kebutuhannya, supaya bisa dimasukkan ke penganggaran 2026. Kemarin di Jatiasih kan ada sekolah yang atapnya rubuh, untung nggak ada korban,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, H. Bambang Purwanto, Kamis, 11 September 2025.

Politik

“PKS siap bersinergi dengan pemerintah Kota Bekasi, wakil wali kota, partai politik lain, dan seluruh elemen masyarakat. Program pemerintah yang bermanfaat akan kita apresiasi, kita dukung bahkan kita bantu kawal agar tepat sasaran. Tapi kalau ada kebijakan yang kurang tepat, saya minta pejabat publik PKS tetap kritis aktif menyampaikan masukan dengan santun dan baik,” tegasnya dikutip pada Senin, 08 September 2025.

Exit mobile version