Politik

Golkar Kota Bekasi Pecat Pengurus Tersandung Narkoba

Sekjen DPD Golkar Kota Bekasi, Heri Budisusetyo membacakan sikap resmi dengan memecat (BS) dari kepengurusan partai berlambang beringin, Jumat (14/04).

BEKASI-  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi mengambil sikap resmi terkait ditangkapnya (BS) oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/04) malam dalam kepemilikan narkoba jenis sabu. Diketahui, BS menjabat sebagai Ketua bidang kepemudaan Golkar Kota Bekasi sekaligus ketua DPD KNPI Kota Bekasi.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Bekasi, Heri Budisusetyo menyampaikan bahwa, sesuai dengan peraturan dan AD/ART Partai Golkar, BS resmi dipecat dengan pertimbangan melanggar kode etik dan Pakta Integritas kepartaian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Memberhentikan saudara BS sebagai pengurus DPD Partai Golkar sesuai dengan PO no 13, Bab III pasal 12 tentang sanksi organisasi dan menarik dukungan organisasi kepemudaan di bawah partai Golkar sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bekasi,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (14/04) di Kantor DPD Golkar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Lebih lanjut, Heri Budisusetyo mengklaim mengapresiasi tindakan kepolisian yang berhasil mengungkap peristiwa tersebut, dan akan segera melakukan tes urin kepada semua pengurus di tingkat kepengurusan DPD hingga Kelurahan.

“Kami mengapresiasi tindakan kepolisian atas terungkapnya kasus tersebut dan akan melakukan tes urin terhadap seluruh pengurus Partai dari tingkat Kota hingga Kelurahan dan Organisasi Sayap di bawah partai Golkar,” pungkas pria yang akrab di sapa Heri Suko. (BK)

Exit mobile version