Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

ARB: Indikasi Kasus PDAM TP Segera Dilaporkan ke BPK RI dan Kemendagri

×

ARB: Indikasi Kasus PDAM TP Segera Dilaporkan ke BPK RI dan Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum ARB, Machfudin Latief dan Anggota ketika membuat laporan indikasi kasus di PDAM Tirta Patriot ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu lalu.

BEKASI TIMUR- Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) terus melanjutkan investigasi dan observasi terkait adanya indikasi kasus korupsi dan ilegal administrasi dalam proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, atas keputusan bersama, ARB telah melakukan pelaporan Walikota selaku Owner dan Dirut PDAM tirta patriot ke KPK pada Minggu lalu. ARB hingga kini terus melakukan pemantauan, pencarian data tambahan secara data dan fakta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tugas kami yakni terus melakukan Controlling kebijakan pemerintah Kota Bekasi sesuai yang di amanatkan dalam landasan dasar organisasi kami. Rencananya minggu minggu ini kami akan kembali melaporkan indikasi kasus tersebut ke BPK RI dan Kemendagri RI untuk segera melakukan Audit Keuangan dan Administrasi secara konferhensif yang jelas jelas tidak Sesuai dengan landasan hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan Ketua Umum ARB, Machfudin Latief kepada B’Guide.com pada Minggu (19/02).

Pemuda yang akrab disapa Latief melanjutkan, ARB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kemaslahatan dan sebuah profesionalitas tatanan hukum.  Hal itu dilakukan, kata dia, untuk mewujudkan pemerintah Kota Bekasi yang berdasarkan good government, menjunjung tinggi supremasi hukum dan produk produk hukum yang telah di tetapkan di Indonesia.

“Cukup lama kami terdiam, bukan berarti tidak mendalami adanya indikasi kasus di tubuh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi. Apapun yang terjadi, kami (ARB) akan membuka Tabir yang belum terungkap selama ini,” tandasnya. (BG).

Example 120x600
Metropolitan

“Kebetulan orang terlantar tanpa identitas itu ‘kan awalnya sakit, kemudian kita bawa ke RSUD, dan ternyata meninggal dunia. Sampai meninggal pun identitasnya tidak diketahui, jadi kami urus makamnya sampai selesai karena itu merupakan tugas kami,” ujar Alex dikutip bekasiguide.com pada Rabu 17 April 2024.

Metropolitan

“Jadi para prinsipnya, untuk Pelayanan Adminduk saat ini tidak ada sanksi terhadap kepemilikan dokumen adminduk. Saat ini, hanya dituntut kesadaran warga untuk melengkapi Adminduk dalam proses kehidupan keseharian,” ujar Taufiq di Bekasi, Selasa 16 April 2024.

Metropolitan

“Kepada pemudik jangan khawatir karena ketersediaan SPKLU sudah banyak dan dipastikan agar pemudik dapat mengakses SPKLU dengan mudah dan nyaman di SPKLU Rest Area ataupun SPKLU di Unit Layanan Pelanggan”, ungkap Zamzami selaku Manager PLN Cikarang pada Senin 15 April 2024.