BEKASI TIMUR- Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) terus melanjutkan investigasi dan observasi terkait adanya indikasi kasus korupsi dan ilegal administrasi dalam proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas keputusan bersama, ARB telah melakukan pelaporan Walikota selaku Owner dan Dirut PDAM tirta patriot ke KPK pada Minggu lalu. ARB hingga kini terus melakukan pemantauan, pencarian data tambahan secara data dan fakta.
“Tugas kami yakni terus melakukan Controlling kebijakan pemerintah Kota Bekasi sesuai yang di amanatkan dalam landasan dasar organisasi kami. Rencananya minggu minggu ini kami akan kembali melaporkan indikasi kasus tersebut ke BPK RI dan Kemendagri RI untuk segera melakukan Audit Keuangan dan Administrasi secara konferhensif yang jelas jelas tidak Sesuai dengan landasan hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan Ketua Umum ARB, Machfudin Latief kepada B’Guide.com pada Minggu (19/02).
Pemuda yang akrab disapa Latief melanjutkan, ARB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kemaslahatan dan sebuah profesionalitas tatanan hukum. Hal itu dilakukan, kata dia, untuk mewujudkan pemerintah Kota Bekasi yang berdasarkan good government, menjunjung tinggi supremasi hukum dan produk produk hukum yang telah di tetapkan di Indonesia.
“Cukup lama kami terdiam, bukan berarti tidak mendalami adanya indikasi kasus di tubuh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi. Apapun yang terjadi, kami (ARB) akan membuka Tabir yang belum terungkap selama ini,” tandasnya. (BG).