Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga Cikiwul Protes, Sampah Dibuang ke Jalanan

×

Warga Cikiwul Protes, Sampah Dibuang ke Jalanan

Sebarkan artikel ini
Akibat dilarang membuang sampah di TPST Bantargebang, Warga di Kelurahan Cikiwul protes dan membuang sampah ke jalanan.

BANTARGEBANG- Buntut larangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, warga di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang melakukan protes dengan membuang sampah rumah tangga ke jalanan tepatnya di Jalan Pangkalan 5 Bantargebang pada Rabu (15/02).

Salah seorang warga, Wanto mengatakan bahwa, sudah dua minggu ini warga tidak diperbolehkan membuang sampah di TPST Bantargebang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Udah dua minggu sampah numpuk, kaga diangkut ke TPST, ” jelas Wanto kepada BG, Kamis (16/02).

Wanto melanjutkan, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan dari Pihak pengelola TPST Bantargebang yang menolak sampah warga Cikiwul.

“Kita gak tau alasanya apa, yang jelas kami sudah mengikuti, membuat surat dari RT/RW/ Lurah dan Camat, surat sudah kami berikan masih saja sampah di tolak juga,” katanya.

Ditempat yang sama, warga lainnya, Bento mengaku sangat geram dengan pengelola TPS Bantargebang, pasalnya warga Cikiwul sudah bertahun-tahun membuang sampah di TPST Bantargebang.

“Alesanya ya gitu, Bekasi kan udah punya TPA Sumur Batu jadi buangnya kesana aja, padahal sebelum mereka datang, kita buangnya di TPST Bantargebang,” kesalnya. (BG)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.