Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga Cikiwul Protes, Sampah Dibuang ke Jalanan

×

Warga Cikiwul Protes, Sampah Dibuang ke Jalanan

Sebarkan artikel ini
Akibat dilarang membuang sampah di TPST Bantargebang, Warga di Kelurahan Cikiwul protes dan membuang sampah ke jalanan.

BANTARGEBANG- Buntut larangan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, warga di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang melakukan protes dengan membuang sampah rumah tangga ke jalanan tepatnya di Jalan Pangkalan 5 Bantargebang pada Rabu (15/02).

Salah seorang warga, Wanto mengatakan bahwa, sudah dua minggu ini warga tidak diperbolehkan membuang sampah di TPST Bantargebang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Udah dua minggu sampah numpuk, kaga diangkut ke TPST, ” jelas Wanto kepada BG, Kamis (16/02).

Wanto melanjutkan, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan dari Pihak pengelola TPST Bantargebang yang menolak sampah warga Cikiwul.

“Kita gak tau alasanya apa, yang jelas kami sudah mengikuti, membuat surat dari RT/RW/ Lurah dan Camat, surat sudah kami berikan masih saja sampah di tolak juga,” katanya.

Ditempat yang sama, warga lainnya, Bento mengaku sangat geram dengan pengelola TPS Bantargebang, pasalnya warga Cikiwul sudah bertahun-tahun membuang sampah di TPST Bantargebang.

“Alesanya ya gitu, Bekasi kan udah punya TPA Sumur Batu jadi buangnya kesana aja, padahal sebelum mereka datang, kita buangnya di TPST Bantargebang,” kesalnya. (BG)

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.