Paska Pemilihan Umum langsung 2019 lalu, Partai Persatuan Pembangunan Kota Bekasi yang hanya meraih 2 kursi di DPRD Kota Bekasi harus mengabungkan diri dengan partai lain yang memiliki jumlah kursi yang lebih banyak untuk membentuk fraksi di DPRD Kota Bekasi.