KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Politik

“Pengundian nomor urut ini berdasarkan Pasal 121 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati dengan memerhatikan berita acara 192/PL.02.03-BA/32116/2024 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024,” ucap Ali Rido.

Exit mobile version