Lima ASN Pemkab Bekasi Diberhentikan

Metropolitan

“Ada PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat karna melakukan tindak pidana kejahatan atau korupsi, dan ada juga diberhentikan karena pelanggaran tidak masuk kerja berturut-turut melebihi batas waktu yang di tentukan dalam peraturan,” kata Dani Ramdan di Cikarang Pusat, Jumat, 19 Juli 2024.

Exit mobile version