Metropolitan

Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh, Diberikan Uang Tunai Tiap Bulan

Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan program “Kota Bekasi Sayang Bunda”, gerakan sosial bertujuan memberikan perhatian lebih kepada para ibu dan perempuan lanjut usia di Kota Bekasi. Acara di launching di Balai Patriot dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para ASN, serta para ibu asuh.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, bahwa program ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan nyata untuk memperhatikan para bunda. Khususnya lansia, yang sering kali luput dari perhatian bantuan formal. Program ini terinspirasi dari gerakan “Jabar Nyak Ka Indung” yang sebelumnya diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Lansia bukan beban. Pemerintah harus hadir untuk membantu dan mendorong mereka bisa tetap produktif, bahkan bisa punya penghasilan dari hasil karya mereka sendiri,” tegas Wali Kota Tri dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 11 April 2025.

Tak hanya fokus pada bantuan finansial, Pemkot Bekasi juga menyiapkan program lanjutan berupa pendampingan dan pemberdayaan lansia. Salah satunya adalah Sekolah Lansia yang akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Kota Bekasi.

Program ini bertujuan memberikan ruang belajar dan pelatihan bagi para lansia agar tetap aktif, sehat, dan mandiri.

Tri kembali menegaskan, bahwa seluruh pejabat eselon 2 dan 3a yang berjumlah 278 orang diwajibkan untuk memilih seorang ibu asuh dengan kriteria minimal berusia 53 tahun.

Tentu, kata Tri mereka yang membutuhkan perhatian lebih dari lingkungan tempat tinggalnya untuk diberikan bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan yang dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Untuk hari ini 200.000 diberikan ke bunda asuh, selanjutnya minimal 100 ribu per bulan. Harapannya ini bisa meningkatkan rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan ASN Kota Bekasi. Sekaligus memberikan dukungan nyata bagi perempuan lansia di lingkungan mereka masing-masing,” kata dia.

Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.

Exit mobile version