Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Guru Yang Cabuli Muridnya di SMPN 13

×

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Guru Yang Cabuli Muridnya di SMPN 13

Sebarkan artikel ini

Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap, JP (59), tersangka kasus pencabulan siswi di SMPN 13 Kota Bekasi. Hal itu untuk mengungkap indikasi pedofilia dalam diri guru tersebut.

“Ya, tentunya akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, kami belum bisa memastikan dia (pedofil) atau bukan, karena harus dilakukan tes dan sebagainya” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 28 Agustus 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sejauh ini, JP (59) diketahui telah mencabuli anak muridnya N (15) sebanyak tiga kali saat berada di ruang OSIS. Perbuatan tersebut terakhir dilakukan tersangka pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan kejadian tersebut. Jadi tanggal 14 agustus itu bukan yang pertama, tapi sudah yang ketiga kali,” jelasnya.

Modus perbuatan tersangka terhadap korbannya adalah berpura-pura menghibur. Namun, di balik itu, tersangka memiliki niat untuk melecehkan korban.

“Awal mulanya kami sampaikan bahwasannya pelaku melihat korban sedang murung, berusaha menghibur, namun pelaku menghibur dengan cara yang tidak benar, dengan menepuk paha, kemudian juga berlanjut dengan memegang bagian sensitif dari korban,” ungkapnya.

Kini, tersangka telah dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.