Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

×

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

Sebarkan artikel ini

Bea Cukai Bekasi bersama dengan unsur Satpol PP, TNI- Polri, dan Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang ilegal di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan antara lain ada 5,5 juta batang rokok ilegal (tanpa pita cukai) dan 1.877 liter miras ilegal dengan total senilai Rp. 7,8 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Winarko menjelaskan, barang-barang ilegal disita dari lokasi warung dan perusahaan . Pemusnahan ini dilakuman guna melindungi negara dari kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang ilegal.

“Lokasi penindakkan ada di toko warung, perusahaan ekspedisi dan ada juga yang di jalan. Kami melakukan penyidikan itu ada penindakan di kantor ekspedisi dan kedua di jalan,” jelasnya.

Winarko berharap, dengan adanya penindakan dan pemusnahan ini, seluruh penjual rokok dan minuman keras ilegal bisa mendapatkan efek jera.

“Salah satu harapan kami dengan kita melakukan rilis seperti ini, kita akan menyampaikan ke masyarakat, terutama untuk jaringan rokok ilegal, bahwa kita tidak main-main untuk memberantas rokok ilegal,” tutupnya.

 

 

Example 120x600
Berita

“PUSPAGA dan UPTD PPA akan terus mengawal dan mendampingi korban, terutama kebutuhan psikologi selama proses hukum ini berlanjut. Selain itu, kami juga membuka diri seluas-luasnya bagi para santri atau murid lain yang mungkin bukan merupakan korban langsung, namun turut merasakan dampak psikologis, trauma, atau kecemasan akibat kasus ini. Pendampingan psikososial juga kami sediakan agar mereka dapat kembali merasa aman dan tenang” tegas Resa dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.

Berita

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk membiasakan pembayaran tagihan listrik sejak awal bulan. Dengan pembayaran yang lebih terencana, pelanggan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman tanpa perlu khawatir terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan,” ujar Kurniawan dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami berupaya membantu masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri agar dapat menikmati layanan kelistrikan yang layak. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun mendukung aktivitas sehari-hari,” ujar Kurniawan dikutip bekasiguide.com, Sabtu 10 Oktober 2026.