Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

×

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal 

Sebarkan artikel ini

Bea Cukai Bekasi bersama dengan unsur Satpol PP, TNI- Polri, dan Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi memusnahkan sejumlah barang ilegal di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 28 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo mengatakan barang ilegal yang dimusnahkan antara lain ada 5,5 juta batang rokok ilegal (tanpa pita cukai) dan 1.877 liter miras ilegal dengan total senilai Rp. 7,8 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Winarko menjelaskan, barang-barang ilegal disita dari lokasi warung dan perusahaan . Pemusnahan ini dilakuman guna melindungi negara dari kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang ilegal.

“Lokasi penindakkan ada di toko warung, perusahaan ekspedisi dan ada juga yang di jalan. Kami melakukan penyidikan itu ada penindakan di kantor ekspedisi dan kedua di jalan,” jelasnya.

Winarko berharap, dengan adanya penindakan dan pemusnahan ini, seluruh penjual rokok dan minuman keras ilegal bisa mendapatkan efek jera.

“Salah satu harapan kami dengan kita melakukan rilis seperti ini, kita akan menyampaikan ke masyarakat, terutama untuk jaringan rokok ilegal, bahwa kita tidak main-main untuk memberantas rokok ilegal,” tutupnya.

 

 

Example 120x600
Berita

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin listrik tidak hanya hadir sebagai layanan, tetapi juga membawa manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap sambungan listrik mandiri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Tarmi beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semoga hadirnya listrik ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Harapan kita ini kemudian bisa mencairkan hal-hal yang saat ini memang sedang diperjuangkan oleh teman-teman buruh dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diketuk pada tanggal 30 Oktober nanti harus sudah tuntas,” kata Sigit dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.