Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Indonesia Pergi ke Thailand Myanmar dan Kamboja

×

Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Indonesia Pergi ke Thailand Myanmar dan Kamboja

Sebarkan artikel ini

Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melarang pekerja migran untuk pergi ke Kamboja, Myanmar dan Thailand imbas banyaknya masyarakat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dengan ketiga negara itu terkait dengan penempatan pekerja.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kementerian P2MI tidak ada kerjasama penempatan ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Kalau boleh hari ini saya menyatakan saya melarang semua warga indonesia untuk bekeja di tiga negara tersebut karena rawan TPPO,” kata Karding.

Menurut dia, seluruh kegiatan rekrutmen pekerja yang ingin menuju Thailand, Kamboja, dan Myanmar itu bersifat ilegal.

“Semua yang ada di kamboja, myanmar, bahkan di thailand dalam kacamata kementerian, itu anprosedural atau ilegal,” jelas Karding.

Meskipun begitu, Karding menyatakan, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di tiga negara tersebut, pihaknya akan segera melakukan pembelaan hingga pekerja itu mendapatkan keadilan.

“Jadi sebenarnya kalau kita anggaplah mau murni berdasarkan hukum maka sebenarnya itu bukan menjadi kewajiban hukum kita untuk melakukan pembelaan tetapi karena itu warga indonesia, suka tidak suka kita harus bela,” jelasnya.

Example 120x600
Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.