Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Kali Beraksi, Maling Motor Yang Beraksi di Kontrakan Cikarang Diamankan Polisi

×

Dua Kali Beraksi, Maling Motor Yang Beraksi di Kontrakan Cikarang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polisi berhasi mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno mengatakan bahwa penyidik berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SW (29) di rumahnya. Saat itu, pelaku kedapatan tengah bermain handphone di teras rumahnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ketika petugas tiba di lokasi, SW terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim,” kata Trisno.

Kapolsek menyatakan, dua pelaku lain yang berinisial US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dari penangakapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti Empat buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, Dua unit sepeda motor Honda Beat, Satu buah kunci T dan empat anak mata kunci, Satu buah magnet pembuka kunci sepeda motor, Satu kemeja kotak-kotak biru hitam dan satu celana jeans hitam yang sesuai dengan rekaman CCTV.

Kini, SW dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.