Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Herkos: Tidak Ada Bagi Kue, tapi Program Aspirasi

×

Herkos: Tidak Ada Bagi Kue, tapi Program Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi Timur- Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Heri Koeswara angkat bicara terkait adanya dugaan bagi – bagi jatah APBD 2017. Menurutnya dugaan bagi bagi kue itu salah kaprah, dan merupakan isu yang disebarkan oleh oknum partai tertentu.

“Ah enggak ada. Kan kita pembahasannya semua terbuka dan juga terbuka untuk umum. Tidak ada pembahasan anggaran yang tertutup. Jadi semua wartawan dan publik pasti tahu,” katanya kepada ibek.com, Selasa (10/01).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekali lagi, Heri Koeswara menegaskan bahwa, tidak ada proyek titipan apa pun dari anggota dewan. “Saya tegaskan tidak ada proyek titipan anggaran.

Kalau saya tertutup, patut dicurigai seperti itu. Tetapi kita terbuka untuk umum,” tegasnya.
Politisi PKS yang akrab disapa Herkos menjelaskan, tidak tepat dana aspirasi dikategorikan sebagai bukti ikut menjarah APBD tiap tahun anggaran. “Dana aspirasi muncul dari banyaknya masukan setiap kali dilakukan reses. Kemudian di tampung di APBD, dan tahap selanjutnya disesuaikan dengan mekanisme di lingkungan pemerintahan. Itu bukan penjarahan atau bagi – bagi kue,” katanya.

Menurut dia, tiap anggota DPRD Kota Bekasi, bisa memperjuangkan dana aspirasi setiap tahun anggaran. Dengan demikian, kata dia, jumlahnya tidak mutlak. Tergantung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), agar ada bukti bagi setiap anggota DPRD, sampai sejauh mana memperjuangkan aspirasi pembangunan.

Lebih lanjut Heri Koeswara mengatakan, disetiap pengajuan rencana pembangunan, anggota DPRD diperbolehkan mengajukan program – program yang diusulkan masyarakat melalui reses dan lain-lain.

“Kita mendengar usulan masyarakat. Itulah yang kita masukkan dalam program aspirasi. Sebetulnya bukan dana aspirasi, tapi program aspirasi,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.