Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyalurkan 91 alat bantu disabilitas kepada warga kurang mampu. Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan Kota Bekasi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan bantuan tersebut terdiri dari 32 unit alat bantu dengar, 20 kursi roda, 13 kursi roda multifungsi, 13 tongkat netra sensorik, tiga kaki palsu, serta 10 tongkat walker.
“Alat bantu disabilitas ini diberikan kepada warga tidak mampu yang berada di desil 1 sampai dengan 5. Tujuannya untuk mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial,” kata Robert dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Juli 2026.
Menurutnya, bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima agar mampu meningkatkan aksesibilitas serta mobilitas penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial secara merata.
“Mudah-mudahan pemberian alat bantu disabilitas ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi warga yang tidak mampu, sehingga pelayanan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Bekasi dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.








