Bekasi Timur- Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Heri Koeswara angkat bicara terkait adanya dugaan bagi – bagi jatah APBD 2017. Menurutnya dugaan bagi bagi kue itu salah kaprah, dan merupakan isu yang disebarkan oleh oknum partai tertentu.
“Ah enggak ada. Kan kita pembahasannya semua terbuka dan juga terbuka untuk umum. Tidak ada pembahasan anggaran yang tertutup. Jadi semua wartawan dan publik pasti tahu,” katanya kepada ibek.com, Selasa (10/01).
Sekali lagi, Heri Koeswara menegaskan bahwa, tidak ada proyek titipan apa pun dari anggota dewan. “Saya tegaskan tidak ada proyek titipan anggaran.
Kalau saya tertutup, patut dicurigai seperti itu. Tetapi kita terbuka untuk umum,” tegasnya.
Politisi PKS yang akrab disapa Herkos menjelaskan, tidak tepat dana aspirasi dikategorikan sebagai bukti ikut menjarah APBD tiap tahun anggaran. “Dana aspirasi muncul dari banyaknya masukan setiap kali dilakukan reses. Kemudian di tampung di APBD, dan tahap selanjutnya disesuaikan dengan mekanisme di lingkungan pemerintahan. Itu bukan penjarahan atau bagi – bagi kue,” katanya.
Menurut dia, tiap anggota DPRD Kota Bekasi, bisa memperjuangkan dana aspirasi setiap tahun anggaran. Dengan demikian, kata dia, jumlahnya tidak mutlak. Tergantung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), agar ada bukti bagi setiap anggota DPRD, sampai sejauh mana memperjuangkan aspirasi pembangunan.
Lebih lanjut Heri Koeswara mengatakan, disetiap pengajuan rencana pembangunan, anggota DPRD diperbolehkan mengajukan program – program yang diusulkan masyarakat melalui reses dan lain-lain.
“Kita mendengar usulan masyarakat. Itulah yang kita masukkan dalam program aspirasi. Sebetulnya bukan dana aspirasi, tapi program aspirasi,” tandasnya.