Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menjajaki penguatan kerja sama dengan DPRD Kota Bekasi untuk mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih luas manfaatnya dan tepat sasaran.
Ketua Baznas Kota Bekasi, Sudarsono, menyampaikan hal itu seusai audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan seluruh komisioner Baznas, Kamis (22/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Baznas memaparkan sejumlah program penghimpunan dan pendistribusian dana umat.
Sudarsono menegaskan, pengelolaan ZIS harus mengedepankan transparansi dan kepatuhan terhadap syariat Islam, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran kepada penerima manfaat.
“Baznas harus melaksanakan amanah secara transparan dan sesuai syariat Islam, baik dari sisi pengumpulan maupun distribusi,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 22 Oktober 2026.
Ia mengatakan, Sardi Efendi turut memberikan motivasi dan masukan untuk mengoptimalkan program Baznas, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Menurut Sudarsono, kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memperkuat tata kelola zakat serta memperluas dampak sosialnya.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder lainnya, insyaallah semuanya untuk kebaikan umat,” katanya.
