Berita

Aktivitas Pesantren Dihentikan Sementara, Santri Dipulangkan dan Belajar Lewat PJJ

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menghentikan sementara seluruh aktivitas Pondok Pesantren menyusul dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pesantren tersebut. Sebanyak 80 persen santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah Kota Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), dan pimpinan pesantren.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Alhamdulillah, sekitar 80 persen santri sudah dipulangkan. Seluruh aktivitas pesantren juga dihentikan sementara dan pembelajaran dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Endang dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.

Menurut Endang, penerapan PJJ bertujuan memastikan para santri tetap mendapatkan hak pendidikan selama proses penanganan kasus berlangsung. Pembelajaran jarak jauh diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), sekolah dasar, SMP, hingga madrasah aliyah.

Kemenag Kota Bekasi bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan PJJ. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi santri yang tinggal di asrama serta tidak ada aktivitas pesantren yang berlangsung selama kebijakan tersebut diterapkan.

Selain memastikan keberlanjutan pendidikan, Kemenag menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut. Endang juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Evaluasi pelaksanaan PJJ akan dilakukan dalam satu pekan ke depan. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pembelajaran jarak jauh tetap dilanjutkan atau disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Penulis: TonEditor: Bams
Berita

“PUSPAGA dan UPTD PPA akan terus mengawal dan mendampingi korban, terutama kebutuhan psikologi selama proses hukum ini berlanjut. Selain itu, kami juga membuka diri seluas-luasnya bagi para santri atau murid lain yang mungkin bukan merupakan korban langsung, namun turut merasakan dampak psikologis, trauma, atau kecemasan akibat kasus ini. Pendampingan psikososial juga kami sediakan agar mereka dapat kembali merasa aman dan tenang” tegas Resa dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Senin 12 Oktober 2026.

Berita

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan bersama. Makanan yang dibagikan kepada warga kami libatkan dari UMKM lokal, sehingga kepedulian yang hadir tidak hanya menyentuh penerima manfaat, tetapi juga ikut memberikan ruang bagi pelaku usaha di sekitar untuk terus tumbuh dan berkembang,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 09 Oktober 2026.

Berita

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari Yayasan Al-Furqon, sehingga para santri dapat semakin nyaman dan fokus dalam belajar serta menghafal Al-Qur’an. Bagi kami, kepedulian sosial bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang hadir dan memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Kamis 08 Oktober 2026.

Exit mobile version