Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Sisihkan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan di Kota Bekasi 

×

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Sisihkan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan di Kota Bekasi 

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Fauzan, mengajak perusahaan di Kota Bekasi menyisihkan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang masih belum terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi mengajak perusahaan untuk menyisihkan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal yang hingga kini masih belum sepenuhnya terlindungi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Fauzan, mengatakan ajakan tersebut merupakan bagian dari Program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal). Melalui program itu, perusahaan didorong berperan aktif membangun jaring pengaman sosial dengan mendaftarkan pekerja informal di sekitar wilayah operasionalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Harapannya setiap perusahaan memperkuat jaring pengaman sosial di sekitar perusahaannya. Kenali pekerja mandiri atau pekerja informal di wilayah tersebut. Kalau belum terlindungi, didorong menjadi peserta. Kalau tidak mampu membayar iuran, bisa dibiayai melalui CSR perusahaan,” kata Fauzan dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Juli 2026.

Menurut Fauzan, jumlah pekerja informal di Kota Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 500 ribu orang. Namun, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 108 ribu orang atau sekitar 44 persen, sehingga masih terdapat kesenjangan perlindungan yang cukup besar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan 11.666 pekerja rentan melalui APBD. BPJS Ketenagakerjaan berharap langkah tersebut diikuti lebih banyak perusahaan melalui pemanfaatan dana CSR agar cakupan perlindungan semakin luas.

“Tahun lalu sekitar 40 badan usaha melalui CSR telah melindungi kurang lebih 8 ribu pekerja informal. Tahun ini bahkan ada satu perusahaan yang langsung memberikan perlindungan kepada 5 ribu pekerja rentan di sekitar perusahaannya. Harapannya semakin banyak badan usaha yang mengikuti langkah tersebut,” ujar Fauzan.

Selain menggandeng badan usaha, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan camat, lurah, RT/RW, hingga pengurus tempat ibadah. Upaya ini dilakukan untuk memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Example 120x600
Berita

“Kami mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu dan tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran. Dengan membayar sebelum tanggal 20, pelanggan dapat terhindar dari denda keterlambatan maupun penghentian sementara aliran listrik. Pembayaran kini juga semakin mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui PLN Mobile serta berbagai kanal pembayaran resmi,” ungkap Firman, Senin 20 Juli 2026.

Berita

“Melalui kegiatan SARLING, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan mudah dipahami mengenai layanan PLN, termasuk promo diskon tambah daya sebesar 50 persen. Kami juga mengajak pelanggan untuk memanfaatkan PLN Mobile agar berbagai kebutuhan kelistrikan dapat diakses dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” tutur Firman dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Minggu 19 Juli 2026.

Berita

“Melalui program Light Up The Dream, insan PLN bergotong royong membantu masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Kami berharap hadirnya listrik yang aman dan layak di kediaman Bapak Hermansyah dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga, mendukung aktivitas sehari-hari, serta menjadi semangat baru untuk meningkatkan kualitas hidup,” tutur Firman dikutip bekasiguide.com dalam keterangannya resminya pada Jumat 17 Juli 2026.

Berita

“Sepanjang Semester I 2026, sebanyak 78 keluarga telah merasakan manfaat program Light Up The Dream di wilayah kerja PLN UP3 Cikarang. Program ini merupakan hasil kepedulian dan gotong royong para pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati listrik secara mandiri. Kami berharap hadirnya listrik di rumah penerima manfaat tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga membuka peluang untuk belajar, bekerja, maupun meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Wiedhyarno dikutip bekasiguide.com, Rabu 15 Juli 2026.

Berita

“Di Bekasi ini kita ketahui bersama ada berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian. Di sisi ranah-ranah itu sepertinya kita akan mengantisipasi juga penyebaran narkoba yang sekarang ini beredar secara kasat mata. Nah, itu yang menjadi concern kita semua,” ujar Faisal dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Juli 2026.