Pengaktifan kembali Badan Narkotika Kota (BNK) menjadi salah satu usulan utama yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) perdana Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kota Bekasi.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Sahabat MUI Kota Bekasi, Bambang Sunaryo, saat konferensi pers usai pelaksanaan rapat kerja bertema “Berkolaborasi untuk Bekasi yang Lebih Baik”, pada Selasa 15 Juli 2026.
Bambang mengatakan, saat ini penanganan kasus narkoba di Kota Bekasi dinilai belum optimal karena belum adanya Badan Narkotika Kota yang secara khusus menangani persoalan tersebut.
“Harapan kami adalah menghidupkan kembali Badan Narkotika Kota (BNK). Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua MUI, DPRD, dan berbagai pihak agar BNK dapat diaktifkan kembali,” ujar Bambang dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Juli 2026.
Menurutnya, kehadiran BNK diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan narkoba yang banyak menyasar masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah.
Selain mendorong pengaktifan BNK, Sahabat MUI juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat MUI.
“Kami ingin mengambil bagian untuk mendampingi masyarakat kecil yang menjadi korban narkoba, sekaligus memberikan edukasi agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Ustaz Ismail Ibrahim, menegaskan rapat kerja perdana tersebut menjadi momentum menyusun langkah strategis organisasi dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan, Sahabat MUI akan membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan sosial yang berkembang di Kota Bekasi.
“Kami ingin berkolaborasi menghadirkan Bekasi yang lebih baik dan meminimalkan berbagai persoalan seperti narkoba, judi online, pinjaman online, serta persoalan sosial lainnya,” ujar Ismail.
Melalui rapat kerja perdana ini, Sahabat MUI berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Bekasi.
