Metropolitan

Dinkes Bekasi Gencarkan Sosialisasi Perda Penyakit Menular untuk Perkuat Pencegahan Wabah

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menggelar sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan dan pengendalian penyakit.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian penyakit di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwjayanti Anggraini, mengatakan Perda tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman penyakit menular, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan saat terjadi wabah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Inti dari Perda 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular adalah bagaimana kita bersama-sama dengan masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan secara lebih baik dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi wabah,” kata Satia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 18 Juni 2026.

Menurutnya, salah satu langkah penting dalam pengendalian penyakit adalah menemukan kasus sedini mungkin. Karena itu, Dinkes Kota Bekasi secara rutin melakukan skrining dan deteksi dini berbagai penyakit menular, termasuk tuberkulosis (TBC) dan HIV.

“Semakin cepat kita menemukan kasus, maka semakin cepat pula penanganannya dapat dilakukan. Tim kami rutin melakukan deteksi dini TBC di tempat-tempat keramaian dan pemeriksaan HIV pada kelompok sasaran,” ujarnya.

Selain deteksi dini, Dinkes juga terus mendorong peningkatan cakupan imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit menular. Namun, Satia mengakui masih terdapat sebagian masyarakat yang menolak imunisasi sehingga target vaksinasi belum mencapai 100 persen.

Karena itu, ia meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kecamatan hingga masyarakat, untuk terus mengedukasi warga mengenai pentingnya imunisasi bagi kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Satia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam penanggulangan penyakit menular. Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

“Masyarakat harus ikut terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pengawasan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita belajar dari pandemi COVID-19, banyak peran masyarakat dan dunia usaha yang membantu pengendalian penyakit,” katanya.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2024, Dinkes Kota Bekasi berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit menular semakin meningkat sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Metropolitan

“Dalam rangka menjaga martabat, integritas, profesionalisme, netralitas dan citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta untuk mewujudkan penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai penggunaan media sosial bagi ASN,” tulis Bobihoe dikutip Bekasiguide.com, Rabu 10 Juni 2026. 

Exit mobile version