Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT KAI, termasuk pihak stasiun, untuk menyesuaikan pola pengamanan di lapangan. Dalam skema ini, petugas dari KAI turut dilibatkan untuk membantu pengawasan sesuai dengan jadwal perjalanan kereta.
“Jadi kami berkoordinasi dengan pihak stasiun, sehingga nanti rekan-rekan dari KAI juga akan bertugas bersama. Karena perjalanan kereta memiliki jadwal yang harus dipahami secara teknis,” ujar Zeno dikutip Bekasiguide.com, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Dishub telah menyiagakan empat petugas setiap hari di lokasi tersebut. Dua petugas ditempatkan di sisi rel, dan dua lainnya di sisi jalan. Penjagaan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB atau hingga perjalanan kereta terakhir.
“Setiap hari, kami menugaskan empat petugas. Dua orang berada di sisi rel, dan dua orang di sisi jalan. Di luar itu, ada juga petugas yang ditempatkan di ruas jalan Ampera dan Bulak Kapal,” jelasnya.
Dishub berharap sinergi dengan KAI ini dapat meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan pengguna jalan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di kawasan perlintasan Ampera.
