Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Bullying, Siswi SMA di Bekasi Justru Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Jadi Korban Bullying, Siswi SMA di Bekasi Justru Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Seorang siswi SMA Negeri di Kota Bekasi berinisial EQ (17) diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya. Namun ironisnya, setelah sempat dimediasi pihak sekolah, siswi tersebut justru dilaporkan ke polisi.

Orang tua korban, Eka Dini mengungkapkan, perundungan sudah terjadi sejak awal anaknya masuk sekolah. Korban kerap dihina dengan sebutan seperti “kampungan”, “nora”, hingga “sok cantik”, bahkan beberapa kali mengalami kontak fisik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Anak saya sering dikata-katain, bahkan kadang disenggol juga secara fisik,” ujar Eka dikutip Bekasiguide.com, Kamis 16 April 2026.

Puncaknya terjadi pada 6 Februari 2026. Saat mencoba menanyakan alasan dirinya terus menjadi sasaran, korban justru mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan dan jambakan. Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan secara refleks.

“Dia cuma tanya ‘ada apa’, tapi malah ditendang dan dijambak,” katanya.

Setelah kejadian, pihak sekolah memediasi kedua belah pihak melalui guru BK. Keduanya disebut telah berdamai dan membuat surat pernyataan.

“Saya pikir sudah selesai, karena sudah dimediasi dan saling memaafkan,” ungkapnya.

Namun belakangan, keluarga korban justru mengetahui adanya laporan polisi terhadap anaknya. Hal itu membuat kondisi mental korban menurun drastis.

“Dia jadi stres, sering nangis, dan takut ke sekolah karena malu,” jelas orang tua korban.

Orang tua korban juga mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta yang disampaikan melalui pihak sekolah, disertai permintaan surat dan video permintaan maaf. Meski telah dipenuhi, laporan tetap berjalan.

“Katanya kalau sudah minta maaf laporan akan dicabut, tapi justru anak saya dapat panggilan polisi,” tegasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Penindakan akan terus kami tingkatkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya dikutip Bekasiguide.com, Selasa 14 April 2026.