Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Sebelum Tewas, Balita 2 Tahun di Bekasi Diduga Pernah Diseret Pamannya

×

Sebelum Tewas, Balita 2 Tahun di Bekasi Diduga Pernah Diseret Pamannya

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus tewasnya balita berinisial MAJ (2) di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sebelum ditemukan tewas, korban diduga pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SGK (18).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, informasi tersebut diperoleh penyidik dari keterangan ibu kandung korban saat proses pemeriksaan berlangsung.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari keterangan ibu kandung, korban ini pernah juga diseret oleh pelaku,” kata Kusumo saat konferensi pers, Rabu 3 Juni 2026.

Meski demikian, polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka di bagian mulut dan dada.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka pada bagian mulut dan dada. Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan medis dari pihak rumah sakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, SGK dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 456 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.