Polisi mengungkap terduga pelaku pembunuhan balita berinisial SG (18) di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan ke psikiater.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Ikbal mengatakan pria berusia 18 tahun tersebut diketahui sudah dua hari tidak mengonsumsi obat sebelum kejadian terjadi.
“Yang bersangkutan memang sempat dibawa ke psikiater karena ada gangguan kejiwaan ringan dan rutin mengonsumsi obat,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 28 Mei 2026.
Selain memiliki riwayat gangguan kejiwaan, polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan beberapa kali pernah mengancam akan melakukan bunuh diri.
“Korban yang saat ini masih hidup itu sebelumnya juga pernah beberapa kali mengancam bunuh diri,” katanya.
Dalam kasus tersebut, seorang balita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kontrakan. Korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuh serta luka iris di bagian wajah dan selangkangan.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan menunggu kondisi terduga pelaku stabil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.








